Diduga Salah Tangkap, Polres Binjai Digeruduk Emak - emak

    Diduga Salah Tangkap, Polres Binjai Digeruduk Emak - emak
    Diduga salah tangkap, Polres Binjai digeruduk mahasiswa dan masyarakat, Jum'at (5/7/2024).

    BINJAI - Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Binjai yang bergabung dengan masyarakat menggeruduk Polres Binjai, Jum'at (5/7/2024) sekira pukul 15:30 Wib.

    Kedatangan mereka untuk meminta pertanggung jawaban dari Polres Binjai yang diduga salah tangkap.

    Salah satu keluarga korban, Arvi Hasibuan saat menyampaikan aspirasinya mengatakan lahan milik Edward Sipayung yang disewa dari Drs Siang Ginting Manik dipanen oleh orang dari PT. Serdang Hulu.

    Melihat itu, Edy Sentosa Ginting, Lisen Apulinta Sembiring, Andian Syahputra dan Sopiandi Sembiring selaku pengawas kebun sawit menegur pemanen dari PT. Serdang Hulu.

    Namun, bukan tegurannya yang didengar, malah keempat orang tersebut ditangkap oleh oknum polisi Polres Binjai yang bernama Irwan Surbakti.

    "Ehhh, , , , itu lahan kami, itu sawit kami, kenapa kami yang ditangkap, " ungkap Arvi.

    Massa aksi sempat cekcok dengan petugas kepolisian saat penyampaian aksinya tidak didengarkan dan tidak ada petinggi Polres Binjai yang menjumpai mereka.

    "Kawan - kawan, kalau aspirasi kita tidak didengar, kita mundur kebelakang biar aksi kita didengar, " Seru Arvi.

    Terlihat, salah satu keluarga korban yang menyampaikan aksinya didorong oleh petugas dari Polres Binjai saat mereka melakukan aksi didepan pintu masuk Poles Binjai.

    Ketegangan berhenti saat Kasat Reskrim AKP Zuhata menjumpai massa aksi dan meminta perwakilan dari massa aksi untuk berdiskusi di ruang kerjanya.

    Ditempat yang sama, Kuasa hukum Tommy Sinulingga SH, MH, CTL mendapat informasi bahwa kliennya baru saja mendapat surat penahanan dari Polres Binjai.

    "Kami melihat apa yang dilakukan penyidik itu sudah bertentangan dengan hukum, " tegas Tommy.

    Tommy yang menyandang gelar sebagai doktor merasa bingung dengan kelakuan penegak hukum di Polres Binjai, dikarenakan kliennya ditangkap lalu ditetapkan sebagai tersangka tanpa melalui tahapan - tahapan sesuai prosedur.

    "Klien kami mengontrak lahan, ada alas SKT nya, saya juga cek dilokasi, itu merupakan diluar HGU dari PT. Serdang Hulu. Sudah sepatutnya dia wajib menghormati dalam hal ini undang - undang no 39 Tahun 2014 tentang perkebunan.

    Dalam pasal 107 junto 55 dilarang PT perkebunan menanam kelapa sawit diluar area HGU, pada faktanya izin HGUnya hanya 1.032 ha tapi yang dikuasai lebih dari 2000 ha, " terangnya.

    Menanggapi itu, Kasat Reskrim AKP Zuhata menyampaikan apabila ada kesalahan prosedural yang dilakukan anggotanya, maka kuasa hukum diarahkan untuk menempuh jalur prapid.

    "Jika nanti ada hal - hal yang dirasa tidak benar, silahkan menempuh hak - hak yang bisa kuasa hukum laksanakan, " jelas Zuhata sambil mengajak perwakilan dari massa aksi untuk berdiskusi di ruang kerjanya.

    binjai sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rumah Mewah Bupati Simalungun Diduga Tak...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Pemprov Sumut Gelontorkan Anggaran 15 Miliar Sukseskan Aquabike Jetski World Championship 2024
    Juarai Gelaran Aquabike Jetski World Championship 2024, Lagu Kebangsaan Jepang Berkumandang di Rungan Terbuka Publik Parapat
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Pesantren Modern Milik Darma Putra Rangkuti Diresmikan Musa Rajekshah
    55 Kapal Penumpang Diperiksa dan Diberi Tanda Sticker, Dua Diantaranya Diberikan Surat Teguran
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita

    Ikuti Kami