Polda Sumut Melalui Ditpolairud Gagalkan Penyelundupan Manusia Dari 9 Provinsi Indonesia  

    Polda Sumut Melalui Ditpolairud Gagalkan Penyelundupan Manusia Dari 9 Provinsi Indonesia  

    Medan - Polda Sumut melalui Ditpolairud dan Polres Tanjung Balai, menggagalkan penyelundupan manusia dari Indonesia Ke Malaysia. Penyelundupan manusia itu, berupa pengiriman 91 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang berasal dari 9 propinsi di Indonesia yakni Aceh, Sumut, Sumbar, Bengkulu, NTB, NTT, Jatim, Jambi,   Sulawesi Tenggara (Sultra).

    Direktur Polairud Polda Sumut, Kombes Pol Toni Ariadi kepada wartawan, Rabu (27/07/2022) mengatakan, para PMI ilegal itu diamankan saat melintas di perairan Sungai Silau, Kabupaten Asahan Selasa (26/7)." Ke 91 PMI Ilegal yang terdiri dari 73 pria dan 18 wanita itu, diamankan sekitar pukul 22.00 WIB. Selain mereka, petugas juga mengamankan seorang nahkoda kapal dan tiga ABK.

    Selanjutnya ke 95 prang tersebut diboyong ke Tanjungbalai yang diteruskan ke Mapolda Sumut. Kombes Toni yang didampingi Wadir Reskrimum AKBP Alamsyah Hasibuan, Kasubbid Penmas AKBP Herwansyah dan Kasubdit IV/Renakta Kompol Verian Gultom itu juga mengungkapkan rencananya para PMI ilegal dimaksud, akan diantar ke suatu pantai di kawasan Selangor Malaysia.

    "Mereka masuknya sekitar pukul 03.00 Wib dan Ini memang bukan yang pertama, bahkan sudah ada yang lolos. Ini lah yang sangat kita sayangkan, ” ketusnya. Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Hasibuan menimpali, dalam kasus ini pihaknya menerapkan Pasal 81 Sub Pasal 83 UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia junto pasal 55 KUHP dan pasal 302 ayat 1 UU No 17 tahun 2008 tentang pelayaran, kepada ABK dan nakhoda kapal.

    “Modusnya adalah, ada beberapa agen merekrut kemudian menampung dan mengirim PMI ilegal yang tidak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, ” sebutnya. Dari 91 PMI ilegal yang diamankan itu, sambungnya, terdapat 10 orang yang memiliki pasport. Jalan pintas menggunakan tekong ini dilakukan 10 PMI tersebut, karena saat ini Malaysia telah mengeluarkan moratorium terkait pekerja migran.

    “Kami sampaikan di sini, bahwa kami akan tindak tegas. Karena kalau kegiatan ini dijalankan secara ilegal, tidak ada jaminan baik keselamatan jiwa dan harta pekerja migran, ” tandasnya. Sementara, Marwan, nakhoda kapal pengangkut PMI ilegal itu mengaku mendapat bayaran Rp 14 Juta untuk sekali mengantarkan (satu trip) ke Malaysia.

    “Uang Rp14 juta itu termasuk upah ketiga ABK. Ini sudah yang ketiga kalinya pengiriman saya lakukan, ” aku Marwan.Sedangkan para PMI dikenai tarif Rp 3 – 5 juta per orang untuk berangkat ke Selangor Malaysia. Mereka diimingi bekerja di pabrik dan restauran. (Wahyudi//Santi//Putri)

    medan
    Wahyudi Arief

    Wahyudi Arief

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Kedatangan Rombongan W20 ke Samosir,...

    Artikel Berikutnya

    Semarakkan Kemerdekaan RI, Pemprovsu Imbau...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Aquabike Jetski World Championship 2024 Berjalan Sukses, Menpora Sampaikan Apresiasi dan Berharap Terus Dikembangkan
    Diduga Tak Netral di Pilkada 2024, Warga Laporkan  Kepala Dinas Kesehatan Simalungun ke Bawaslu
    Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Sempat DPO, Sekarang Gol
    Perhelatan Aquabike Jetski World Championship 2024 Danau Toba, ASDP Catat Kenaikan Trafik Capai 12 Persen
    Penangkapan Dramatis! Polisi Lepas Tembakan Saat Tangkap Pengedar Sabu di Deli Serdang, Pelaku Nekat Kembali untuk Mengambil Barang Bukti
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    Aquabike World Championship Hari Kedua Sukses Digelar di Silalahi, Rider Asal Prancis Berhasil Keluar Sebagai Juara
    Polda Sumut Ungkap Kasus Pembunuhan Tragis di Berastagi: Lima Tersangka Ditangkap, Dua Orang Masih Buron
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Pesantren Modern Milik Darma Putra Rangkuti Diresmikan Musa Rajekshah
    55 Kapal Penumpang Diperiksa dan Diberi Tanda Sticker, Dua Diantaranya Diberikan Surat Teguran
    Pungli SIM di Satpas Polres Asahan Dibiarkan, Dirlantas Bungkam
    Sebarkan Ujaran Kebencian dan Penghinaan, El Kananda Shah Tegaskan Kami Bukan Drakula dan Minta Cyber Polda Sumut Usut Tuntas
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita

    Ikuti Kami